Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pengedar Sabu Di Desa Labuhan Badas

    Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pengedar Sabu Di Desa Labuhan Badas

    Sumbawa NTB - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menangkap seorang pria terduga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

    Terduga pelaku berinisial EY als J (35) warga Desa Labuhan Badas Kec. Labuhan Badas Kab. Sumbawa, diamankan dirumahnya pada hari Rabu 16 Oktober 2024 pukul 15.00 Wita.

    Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kerap adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan dan peredaran narkotika jenis sabu oleh terduga pelaku.

    Dalam penggerebekan tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari dalam saku celana terduga pelaku, berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 4, 53 gram yang dibungkus selembar tisu.

    Selain itu, petugas juga turut menemukan dan mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) alat hisap bong, 3 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 1 unit HP Android.

    Lanjut Kasatres Narkoba, Setelah dilakukan interogasi, benar bahwa terduga pelaku mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu yang ada padanya adalah miliknya dan hendak di edarkan kembali.

    Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. "terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkas Kasat. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Empang Amankan Kampanye Pertemuan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Sumbawa Mengambil Khutbah dan Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Selama 21 Hari Satgas TPPO Polda NTB dan Polres Jajaran Ungkap 16 Perkara TPPO

    Ikuti Kami